SERAH TERIMA SERTIPIKAT HGB PT PLN (PERSERO) OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SINTANG
Hallo#SobATRBPN Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang menyerahkan sertipikat Hak Guna Bangunan PT. PLN (Persero) yang dilaksanakan di Pontianak pada Jumat, 05 Juni 2026. Penyerahan sertipikat Hak Guna Bangunan PT. PLN (Persero) diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, Catur Widayanti, S.S.T., M.Eng didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Suyanto, S.T dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, John Rico Leonardo Siahaan, S.H.,M.H kepada PT. PLN (Persero). Kegiatan ini adalah bentuk sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang dan PT. PLN (Persero) Kabupaten Sintang dalam melegalisasi dan memproteksi infrastruktur kelistrikan negara untuk kepentingan umum yang berjangka panjang. Selain itu agar aset tanah milik PT. PLN Kabupaten Sintang menjadi tertib hukum, tertib fisik dan tertib administrasi serta memastikan memiliki sertipikat yang sah, berlegalitas dan memiliki kepastian hukum. Salam Sintang Bersemi ( Bersemangat Melayani Negeri) Ikuti akun media sosial Kantor Pertanahan untuk info terkini. Facebook:@atrbpnsintang Instagram:@kantahkabsintang Twitter:@atrbpnsintang Youtube: ATR/BPN Kab.sintang Untuk Layanan informasi dan pengaduan silahkan hubungi * 0811 1068 0000 (Hotline WA Pengaduan Kementerian) * 0815 2848 6709 (WA Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang) #ATRBPNAntikorupsi #ZonaIntegritas #catur_widha #kantorpertanahankabupatensintang kantahkabsintang kantahkabsintangBersemi ATRBPNKalbar BPNKalbarHebat ATRBPNKiniLebihBaik ATRBPNMajudanModern MelayaniProfesionalTerpercaya negaRAhadirYuk
6/9/20261 min read

Konten postingan