RAPAT PERMOHONAN PERSETUJUAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG (PKKPR)

​Hallo#SobATRBPN ​Koordinator Kelompok Substansi Penatagunaan Tanah, Agus Setiawan, S.Si menghadiri rapat pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang pada Selasa, 12 Agustus 2025. ​Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang, Supomo dan dihadiri oleh anggota forum penataan ruang. ​Forum ini mempertimbangkan permohonan perizinan berusaha perkebunan kelapa sawit PT. Bontipermai Jaya seluas +/- 1228,01 ha ​yang berlokasi di desa Sungai Risap, Mensiku Bersatu dan Binjai Hulu (Kecamatan Binjai Hulu) serta desa Baung Sengatap, Lepung Pantak, Nanga Sejirak dan Setungkup (Kecamatan Ketungau Hilir) terhadap kebijakan RTRW, kebijakan sektoral dan kebijakan pemanfaatan lainnya. ​Salam Sintang Bersemi ( Bersemangat Melayani Negeri) ​Ikuti akun media sosial Kantor Pertanahan untuk info terkini. ​Facebook:@atrbpnsintang ​Instagram:@kantahkabsintang ​Twitter:@atrbpnsintang ​Youtube: ATR/BPN Kab.sintang ​Untuk Layanan informasi dan pengaduan silahkan hubungi ​- 0811 1068 0000 (Hotline WA Pengaduan Kementerian) ​- 0815 2848 6709 (WA Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang) ​#ATRBPNAntikorupsi ​#ZonaIntegritas ​#catur_widha ​#kantorpertanahankabupatensintang ​#kantahkabsintang ​#kantahkabsintangBersemi ​#ATRBPNKalbar ​#BPNKalbarHebat ​#ATRBPNKiniLebihBaik ​#ATRBPNMajudanModern ​#MelayaniProfesionalTerpercaya ​#negaRAhadirYuk

Sintang Updte

8/12/20251 min read