Rapat Pembahasan Trayek Batas Kawasan Hutan Taman Wisata Alam Gunung Kelam di Wilayah Kabupaten Sintang
Hallo #SobATRBPN Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, Catur Widayanti, S.S.T., M.Eng menghadiri Rapat Pembahasan Trayek Batas Kawasan Hutan Taman Wisata Alam Gunung Kelam di Wilayah Kabupaten Sintang yang diselenggarakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah III, bertempat di Ruang rapat TWA Baning, Seksi Wilayah Konservasi SDA II Sintang pada Selasa, 21 Juli 2026. Rapat pembahasan Trayek Batas Kawasan Hutan Taman Wisata Alam Gunung Kelam di Wilayah Kabupaten Sintang ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan perlindungan hak atas tanah pihak ketiga, memisahkan kawasan konservasi dengan area penggunaan lain, memastikan bahwa rencana garis batas TWA Gunung Kelam selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta program pembangunan daerah. Bagi masyarakat ini memberikan kepastian hak keperdataan atas tanah mereka yang berbatasan dengan kawasan hutan, sehingga memiliki nilai ekonomi dan bebas dari bayang-bayang konflik kehutanan. Salam Sintang Bersemi ( Bersemangat Melayani Negeri) Ikuti akun media sosial Kantor Pertanahan untuk info terkini. Facebook: @atrbpnsintang Instagram: @kantahkabsintang Twitter: @atrbpnsintang Youtube: ATR/BPN Kab.sintang Untuk Layanan informasi dan pengaduan silahkan hubungi * 0811 1068 0000 (Hotline WA Pengaduan Kementerian) * 0815 2848 6709 (WA Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang) #ATRBPNAntikorupsi #ZonaIntegritas #catur_widha #kantorpertanahankabupatensintang kantahkabsintang kantahkabsintangBersemi ATRBPNKalbar BPNKalbarHebat ATRBPNKiniLebihBaik ATRBPNMajudanModern MelayaniProfesionalTerpercaya negaRAhadirYuk
7/21/20261 min read
