Rapat Pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)

Hallo #SobATRBPN Mewakili kepala kantor pertanahan kabupaten sintang, Koordinator Kelompok Substansi Penatagunaan Tanah, Agus Setiawan, S.Si menghadiri rapat pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kab Sintang pada Kamis, 23 Oktober 2025. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang dan dihadiri oleh anggota forum penataan ruang. Pada kesempatan kali ini membahas mengenai permohonan PKKPR PT. Adinusa Cakra Mandiri yang berlokasi di Kecamatan Binjai Hulu, Tempunak dan Sepauk seluas +/- 724,64 ha. Forum Penataan Ruang Kabupaten Sintang membahas hasil kegiatan survei lapangan dan memberikan pertimbangan dengan memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah, Kebijakan Sektoral dan Kebijakan Sektoral termasuk Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang. Salam Sintang Bersemi ( Bersemangat Melayani Negeri) Ikuti akun media sosial Kantor Pertanahan untuk info terkini. Facebook: @atrbpnsintang Instagram: @kantahkabsintang Twitter: @atrbpnsintang Youtube: ATR/BPN Kab.sintang Untuk Layanan informasi dan pengaduan silahkan hubungi * 0811 1068 0000 (Hotline WA Pengaduan Kementerian) * 0815 2848 6709 (WA Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang) #ATRBPNAntikorupsi #ZonaIntegritas #catur_widha #kantorpertanahankabupatensintang #kantahkabsintang #kantahkabsintangBersemi #ATRBPNKalbar #BPNKalbarHebat #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #negaRAhadirYuk

Sintang Update

10/23/20251 min read