RAPAT PEMBAHASAN PEMBATALAN PERPANJANGAN PERSETUJUAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG UNTUK KEGIATAN BERUSAHA SECARA NON ELEKTRONIK PT KAEKA KERTA

Hallo #SobATRBPN ​Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang mengikuti Rapat Pembahasan Pembatalan Perpanjangan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha Secara Non Elektronik PT KAEKA KERTA yang di selenggarakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal secara daring melalui zoom pada Selasa, 05 Mei 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Dian Anshari, A.Md beserta jajaran. ​Topik mengenai Pembatalan Perpanjangan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha secara non-elektronik merupakan isu yang sangat teknis dan sensitif secara hukum administrasi. Hal ini berkaitan dengan masa transisi sistem perizinan atau adanya ketidaksesuaian data manual dengan rencana tata ruang yang telah diperbarui. ​Salam Sintang Bersemi ( Bersemangat Melayani Negeri) ​Ikuti akun media sosial Kantor Pertanahan untuk info terkini. ​Facebook: @atrbpnsintang ​Instagram: @kantahkabsintang ​Twitter: @atrbpnsintang ​Youtube: ATR/BPN Kab.sintang ​Untuk Layanan informasi dan pengaduan silahkan hubungi ​* 0811 1068 0000 (Hotline WA Pengaduan Kementerian) ​* 0815 2848 6709 (WA Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang) ​#ATRBPNAntikorupsi ​#ZonaIntegritas ​#catur_widha ​#kantorpertanahankabupatensintang ​kantahkabsintang ​kantahkabsintangBersemi ​ATRBPNKalbar ​BPNKalbarHebat ​ATRBPNKiniLebihBaik ​ATRBPNMajudanModern ​MelayaniProfesionalTerpercaya ​negaRAhadirYuk

5/5/20261 min read