RAPAT KOORDNIASI PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBARUAN PETA ZONA NILAI TANAH TAHUN 2026 DI KABUPATEN SINTANG

Hallo#SobATRBPN Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Riyan Ardiyansyah, S.Ak, Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang, Camat Kelam Permai, Camat Sungai Tebelian dan Camat Sintang. Tujuan pelaksanaan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026 merupakan langkah strategis untuk memutakhirkan basis data nilai tanah agar relevan dengan dinamika pasar yang berkembang pesat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan informasi nilai tanah yang mendekati harga pasar riil (fair market value), Mendukung Percepatan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan, Transparansi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, dan mengintegrasikan data nilai tanah ke dalam ekosistem digital ATR/BPN. Salam Sintang Bersemi ( Bersemangat Melayani Negeri) Ikuti akun media sosial Kantor Pertanahan untuk info terkini. Facebook:@atrbpnsintang Instagram:@kantahkabsintang Twitter:@atrbpnsintang Youtube: ATR/BPN Kab.sintang Untuk Layanan informasi dan pengaduan silahkan hubungi - 0811 1068 0000 (Hotline WA Pengaduan Kementerian) - 0815 2848 6709 (WA Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang) #ATRBPNAntikorupsi #ZonaIntegritas #catur_widha #kantorpertanahankabupatensintang kantahkabsintang kantahkabsintangBersemi ATRBPNKalbar BPNKalbarHebat ATRBPNKiniLebihBaik ATRBPNMajudanModern MelayaniProfesionalTerpercaya negaRAhadirYuk

4/28/20261 min read