Persiapan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari

Hallo #SobATRBPN Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang menggelar Persiapan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang dilaksanakan di Ruang Rapat pada Kamis, 03 September 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, John Rico Leonardo Siahaan, S.H., M.H dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Dian Anshari, A.Md serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Daerah Kabupaten Sintang. Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang terus melakukan persiapan Peralihan Hak Terintegrasi sebagai upaya meningkatkan kualitas, kecepatan, dan kemudahan pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Melalui koordinasi dan persiapan yang matang, diharapkan proses peralihan hak dapat berjalan lebih efektif, transparan, terintegrasi, dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat. Salam Sintang Bersemi ( Bersemangat Melayani Negeri) Ikuti akun media sosial Kantor Pertanahan untuk info terkini. Facebook: @atrbpnsintang Instagram: @kantahkabsintang Twitter: @atrbpnsintang Youtube: ATR/BPN Kab.sintang Untuk Layanan informasi dan pengaduan silahkan hubungi * 0811 1068 0000 (Hotline WA Pengaduan Kementerian) * 0815 2848 6709 (WA Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang) #ATRBPNAntikorupsi #ZonaIntegritas #catur_widha #kantorpertanahankabupatensintang kantahkabsintang kantahkabsintangBersemi ATRBPNKalbar BPNKalbarHebat ATRBPNKiniLebihBaik ATRBPNMajudanModern MelayaniProfesionalTerpercaya negaRAhadirYuk

9/3/20261 min read