PERJANJIAN KERJASAMA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SINTANG DENGAN KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2026
Hallo#SobATRBPN Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Selasa, 05 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan serentak dengan penandatanganan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Acara ini sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan permasalahan hukum pertanahan. Salam Sintang Bersemi ( Bersemangat Melayani Negeri) Ikuti akun media sosial Kantor Pertanahan untuk info terkini. Facebook:@atrbpnsintang Instagram:@kantahkabsintang Twitter:@atrbpnsintang Youtube: ATR/BPN Kab.sintang Untuk Layanan informasi dan pengaduan silahkan hubungi * 0811 1068 0000 (Hotline WA Pengaduan Kementerian) * 0815 2848 6709 (WA Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang) #ATRBPNAntikorupsi #ZonaIntegritas #catur_widha #kantorpertanahankabupatensintang kantahkabsintang kantahkabsintangBersemi ATRBPNKalbar BPNKalbarHebat ATRBPNKiniLebihBaik ATRBPNMajudanModern MelayaniProfesionalTerpercaya negaRAhadirYuk
5/5/20261 min read
