PERJANJIAN KERJASAMA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SINTANG DENGAN KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2026

​Hallo#SobATRBPN ​Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Selasa, 05 Mei 2026. ​Kegiatan ini dilaksanakan serentak dengan penandatanganan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Acara ini sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan permasalahan hukum pertanahan. ​Salam Sintang Bersemi ( Bersemangat Melayani Negeri) ​Ikuti akun media sosial Kantor Pertanahan untuk info terkini. ​Facebook:@atrbpnsintang ​Instagram:@kantahkabsintang ​Twitter:@atrbpnsintang ​Youtube: ATR/BPN Kab.sintang ​Untuk Layanan informasi dan pengaduan silahkan hubungi ​* 0811 1068 0000 (Hotline WA Pengaduan Kementerian) ​* 0815 2848 6709 (WA Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang) ​#ATRBPNAntikorupsi ​#ZonaIntegritas ​#catur_widha ​#kantorpertanahankabupatensintang ​kantahkabsintang ​kantahkabsintangBersemi ​ATRBPNKalbar ​BPNKalbarHebat ​ATRBPNKiniLebihBaik ​ATRBPNMajudanModern ​MelayaniProfesionalTerpercaya ​negaRAhadirYuk

5/5/20261 min read