Penyelesaian Sengketa dan Kepemilikan Tanah di Dusun Temanang Desa Sekubang

Hallo #SobATRBPN Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang menggelar Penyelesaian Sengketa dan Kepemilikan Tanah di Dusun Temanang Desa Sekubang yang dilaksanakan di Ruang Rapat pada Selasa, 04 Agustus 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Ajudikasi PTSL ASN, Suyanto, S.T serta tim ILASPP. Diadakannya rapat ini dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum, mewujudkan keadilan, mencegah eskalasi konflik sosial, optimalisasi pemanfaatan tanah, dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Salam Sintang Bersemi ( Bersemangat Melayani Negeri) Ikuti akun media sosial Kantor Pertanahan untuk info terkini. Facebook: @atrbpnsintang Instagram: @kantahkabsintang Twitter: @atrbpnsintang Youtube: ATR/BPN Kab.sintang Untuk Layanan informasi dan pengaduan silahkan hubungi * 0811 1068 0000 (Hotline WA Pengaduan Kementerian) * 0815 2848 6709 (WA Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang) #ATRBPNAntikorupsi #ZonaIntegritas #catur_widha #kantorpertanahankabupatensintang kantahkabsintang kantahkabsintangBersemi ATRBPNKalbar BPNKalbarHebat ATRBPNKiniLebihBaik ATRBPNMajudanModern MelayaniProfesionalTerpercaya negaRAhadirYuk

8/4/20261 min read