pengukuran dan pemetaan kadastral permohonan Hak Guna Usaha PT. Sintang Agro Mandiri di Desa Simba Raya Kecamatan Binjai Hulu

​Hallo#SobATRBPN ​Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang melaksanakan pengukuran dan pemetaan kadastral permohonan Hak Guna Usaha PT. Sintang Agro Mandiri di Desa Simba Raya Kecamatan Binjai Hulu pada Kamis, 25 Juni 2026. ​Kegiatan ini untuk menetapkan batas-batas ruang, luasan riil, dan posisi geografis yang pasti atas tanah negara yang telah diberikan kepada pelaku usaha (perusahaan/perkebunan) untuk dikelola dalam jangka waktu tertentu. Pengukuran dan pemetaan kadastral HGU berfungsi sebagai benteng hukum dan ruang. Hal ini memberikan kepastian investasi jangka panjang agar usaha berjalan tenang tanpa gangguan klaim sepihak dan memastikan bahwa operasional korporasi tidak melanggar batas kelestarian alam dan hak-hak sosial warga lokal. ​Salam Sintang Bersemi ( Bersemangat Melayani Negeri) ​Ikuti akun media sosial Kantor Pertanahan untuk info terkini. ​Facebook:@atrbpnsintang ​Instagram:@kantahkabsintang ​Twitter:@atrbpnsintang ​Youtube: ATR/BPN Kab.sintang ​Untuk Layanan informasi dan pengaduan silahkan hubungi ​* 0811 1068 0000 (Hotline WA Pengaduan Kementerian) ​* 0815 2848 6709 (WA Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang) ​#ATRBPNAntikorupsi ​#ZonaIntegritas ​#catur_widha ​#kantorpertanahankabupatensintang ​kantahkabsintang ​kantahkabsintangBersemi ​ATRBPNKalbar ​BPNKalbarHebat ​ATRBPNKiniLebihBaik ​ATRBPNMajudanModern ​MelayaniProfesionalTerpercaya ​negaRAhadirYuk

6/25/20261 min read