PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) BUMI SENENTANG

Hallo #SobATRBPN Koordinator Kelompok Substansi Umum dan Kepegawaian Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, Diaz Anjar Pahlevi, S.Sos menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Mall Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang pada Jumat, 11 Juli 2025. Perjanjian kerja sama ini adalah sebuah kesepakatan dan komitmen antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang dengan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk mencapai tujuan bersama. PKS ini sangat penting dalam sinergitas dan kolaborasi antar sektor untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan efektif kepada masyarakat. Salam Sintang Bersemi ( Bersemangat Melayani Negeri) Ikuti akun media sosial Kantor Pertanahan untuk info terkini. Facebook: @atrbpnsintang Instagram: @kantahkabsintang Twitter: @atrbpnsintang Youtube: ATR/BPN Kab.sintang Untuk Layanan informasi dan pengaduan silahkan hubungi * 0811 1068 0000 (Hotline WA Pengaduan Kementerian) * 0815 2848 6709 (WA Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang) #ZonaIntegritas #catur_widha #kantorpertanahankabupatensintang #kantahkabsintang #kantahkabsintangBersemi #ATRBPNKalbar #BPNKalbarHebat #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #negarahadir

Sintang Update

7/11/20251 min read