PEMERIKSAAN SETEMPAT PERKARA PERDATA NO. 77/Pdt.G/2024/PN Stg
Hallo #SobATRBPN Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) yang berlangsung pada Selasa, 22 Juni 2025 bertempat di Jl. Alambana Wanawai, Tanjung Puri, Sintang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pengadilan Negeri Sintang atas Perkara No. 77/Pdt.G/2024/PN.Stg. Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang hadir langsung melalui tim dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa serta Seksi Survei dan Pemetaan untuk meninjau obyek perkara di lapangan. Pemeriksaan setempat ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara, guna memastikan kebenaran obyek sengketa serta mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi di lokasi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat berjalan obyektif dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kepastian hukum. Salam Sintang Bersemi ( Bersemangat Melayani Negeri) Ikuti akun media sosial Kantor Pertanahan untuk info terkini. Facebook: @atrbpnsintang Instagram: @kantahkabsintang Twitter: @atrbpnsintang Youtube: ATR/BPN Kab.sintang Untuk Layanan informasi dan pengaduan silahkan hubungi * 0811 1068 0000 (Hotline WA Pengaduan Kementerian) * 0815 2848 6709 (WA Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang) #ZonaIntegritas #catur_widha #kantorpertanahankabupatensintang #kantahkabsintang #kantahkabsintangBersemi #ATRBPNKalbar #BPNKalbarHebat #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #negarahadir
Sintang Update
7/23/20251 min read
