PEMBINAAN MITRA KERJA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) KABUPATEN SINTANG

Hallo #SobATRBPN Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang menggelar Pembinaan Mitra Kerja Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Sintang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang pada Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, John Rico Leonardo Siahaan, S.H., M.H didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Dian Anshari, A.md dan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Suyanto, S.T serta dihadiri para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Sintang. PPAT adalah mitra kerja Kementerian ATR/BPN dalam layanan pertanahan. Pembinaan ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme dan kualitas layanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas PPAT termasuk proses pembuatan akta dan pendaftaran layanan pertanahan, memberikan penjelasan teknis dan pendampingan terutama terkait implementasi layanan pertanahan elektronik dan penggunaan Aplikasi Mitra Kerja PPAT, memperkuat kerja sama antara PPAT dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang efisien, transparan, akuntabel dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Salam Sintang Bersemi ( Bersemangat Melayani Negeri) Ikuti akun media sosial Kantor Pertanahan untuk info terkini. Facebook: @atrbpnsintang Instagram: @kantahkabsintang Twitter: @atrbpnsintang Youtube: ATR/BPN Kab.sintang Untuk Layanan informasi dan pengaduan silahkan hubungi - 0811 1068 0000 (Hotline WA Pengaduan Kementerian) - 0815 2848 6709 (WA Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang) #ZonaIntegritas #catur_widha #kantorpertanahankabupatensintang #kantahkabsintang #kantahkabsintangBersemi #ATRBPNKalbar #BPNKalbarHebat #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #negaRAhadir

SINTANG UPDATE

12/12/20251 min read