Panitia A Hak Guna Bangunan PT. PLN di Desa Balai Agung dan Desa Ransidakan
Hallo #SobATRBPN Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan Panitia A Hak Guna Bangunan PT. PLN di Desa Balai Agung dan Desa Ransidakan Kecamatan Sungai Tebelian. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penelitian, pemeriksaan, dan pengkajian terhadap data fisik maupun data yuridis atas bidang tanah yang dimohon, kemudian dituangkan ke dalam Risalah Pemeriksaan Tanah yang akan menjadi dasar pertimbangan untuk menerbitkan atau menolak Surat Keputusan (SK) Pemberian Hak. Salam Sintang Bersemi ( Bersemangat Melayani Negeri) Ikuti akun media sosial Kantor Pertanahan untuk info terkini. Facebook: @atrbpnsintang Instagram: @kantahkabsintang Twitter: @atrbpnsintang Youtube: ATR/BPN Kab.sintang Untuk Layanan informasi dan pengaduan silahkan hubungi * 0811 1068 0000 (Hotline WA Pengaduan Kementerian) * 0815 2848 6709 (WA Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang) #ATRBPNAntikorupsi #ZonaIntegritas #catur_widha #kantorpertanahankabupatensintang kantahkabsintang kantahkabsintangBersemi ATRBPNKalbar BPNKalbarHebat ATRBPNKiniLebihBaik ATRBPNMajudanModern MelayaniProfesionalTerpercaya negaRAhadirYuk
8/12/20261 min read
