MONITORING & EVALUASI TERHADAP PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI PPAT SESUAI KODE ETIK
Hallo#SobATRBPN Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang diselenggarakan oleh Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu dan Melawi yang dilaksanakan secara daring melalui zoom pada Rabu, 10 Juni 2026. Monev ini dihadiri oleh Ketua Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu dan Melawi, Catur Widayanti, S.ST., M.Eng secara daring, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, John Rico Leonardo Siahaan, S.H.,M.H dan jajaran PPAT Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu. Monitoring dan Evaluasi ini untuk memastikan kepastian hukum, tertib administrasi pertanahan, dan pelayanan publik yang prima terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pertemuan ini untuk menyosialisasikan regulasi baru, seperti kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), aturan Zona Nilai Tanah (ZNT), atau integrasi layanan elektronik. Salam Sintang Bersemi ( Bersemangat Melayani Negeri) Ikuti akun media sosial Kantor Pertanahan untuk info terkini. Facebook:@atrbpnsintang Instagram:@kantahkabsintang Twitter:@atrbpnsintang Youtube: ATR/BPN Kab.sintang Untuk Layanan informasi dan pengaduan silahkan hubungi * 0811 1068 0000 (Hotline WA Pengaduan Kementerian) * 0815 2848 6709 (WA Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang) #ATRBPNAntikorupsi #ZonaIntegritas #catur_widha #kantorpertanahankabupatensintang kantahkabsintang kantahkabsintangBersemi ATRBPNKalbar BPNKalbarHebat ATRBPNKiniLebihBaik ATRBPNMajudanModern MelayaniProfesionalTerpercaya negaRAhadirYuk
6/10/20261 min read
Konten postingan