LAUNCHING LAYANAN PERALIHAN HAK ELEKTRONIK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SINTANG
Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang resmi launching Layanan Peralihan Hak Elektronik pada Rabu, 24 September 2025. Acara ini dihadiri secara luring oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Sintang dan diikuti secara daring oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat dan seluruh Kantor Pertanahan Provinsi Kalimantan Barat. Peralihan Hak Elektronik adalah inovasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempermudah proses peralihan hak atas tanah, seperti jual beli, tukar menukar, hibah dan lainnya secara digital. Tujuannya adalah untuk membuat layanan pertanahan menjadi lebih cepat, aman dan transparan. Layanan ini memberikan banyak keuntungan dan manfaat bagi masyarakat, yaitu proses cepat dan efisien, aman dan terpercaya, transparan dan meminimalisir pungli. Layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk modernisasi layanan publik dan mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih baik, cepat dan terpercaya bagi masyarakat. Salam Sintang Bersemi ( Bersemangat Melayani Negeri) Ikuti akun media sosial Kantor Pertanahan untuk info terkini. Facebook: @atrbpnsintang Instagram: @kantahkabsintang Twitter: @atrbpnsintang Youtube: ATR/BPN Kab.sintang Untuk Layanan informasi dan pengaduan silahkan hubungi - 0811 1068 0000 (Hotline WA Pengaduan Kementerian) - 0815 2848 6709 (WA Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang) #ATRBPNAntikorupsi #ZonaIntegritas #catur_widha #kantorpertanahankabupatensintang #kantahkabsintang #kantahkabsintangBersemi #ATRBPNKalbar #BPNKalbarHebat #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #negaRAhadirYuk
Sintang Update
9/25/20251 min read
