Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat Gelar Rapat Pembahasan dan Penetapan Usulan Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2026
Pontianak - Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Pembahasan dan Penetapan Usulan Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan sebagai persiapan dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Rapat Pra Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2026 pada Rabu, 04 Maret 2026. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna ini dihadiri Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Benny Ryanto dan melibatkan unsur penegak hukum, yakni Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, khususnya anggota yang tergabung dalam Tim Satgas Anti Mafia Tanah Provinsi Kalimantan Barat. Benny Ryanto menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan. Penanganan mafia tanah membutuhkan kolaborasi yang solid antara ATR/BPN dan aparat penegak hukum agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Rapat ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah, melindungi hak masyarakat, serta menjaga stabilitas pertanahan di Kalimantan Barat. Selain fokus pada penindakan, kegiatan ini juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui penguatan, pengawasan, peningkatan kualitas data pertanahan, serta percepatan penyelesaian sengketa dan konflik agraria. #BPNKalbarHebat #KerjaIkhlasBerkualitasTuntas #ZonaIntegritas #ZI #WBK #ATRBPNKalbar #BPNKalbarHebat #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #negaRAhadir • • • • • • Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat • • • • • • Akun Resmi Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat: | Facebook : Kanwil BPN Kalbar | Instagram : @KanwilBPNKalbar | X : @KanwilBPNKalbar | Youtube : Kanwil BPN Kalbar
3/4/20261 min read
